Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan, Senin (9/8/2021) dini hari.

Pembunuhan itu terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Simpangteritip.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap F di sebuah pondok kebun sekitar Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pemeriksaan polisi terungkap fakta lain.

Ternyata tidak hanya istri F yang berselingkuh.

Tetapi F yang cemburu istrinya memiliki hubungan dengan SM, juga berselingkuh dengan wanita lain.

Perempuan berinisial M (40), menjadi selingkuhan F selama tiga tahun.

M merupakan wanita bersuami.

Belakang diketahui, ternyata SM juga menjalin hubungan dengan M.

Hal ini menambah rasa cemburu F karena selain istrinya yang diselingkuhi, tetapi kekasih gelapnya juga berselingkuh.

Kapolsek Simpangteritip Ipda Rio Pranata mengatakan SM meninggal berlumurah darah di rumahnya. 

"Bersama Tim Inafis Polres Bangka Barat mendatangi serta melakukan olah TKP.

Lalu dari hasil olah TKP tersebut ditemukan korban tergeletak di lantai rumahnya," kata Rio.

SM selama ini diketahui bekerja sebagai petani.

"Ditemukan dengan luka pada bagian mata sebelah kanan, serta luka robek di dagu korban.

Diduga dianiaya dengan menggunakan benda tajam dan batu batako," tambah Rio, Selasa (10/08/2021).

Rio melanjutkan, F diamankan saat sedang berada di pondok kebun.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Diakui pelaku memukul kepala korban menggunakan kapak dan batako," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, hubungan asmara menjadi pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Keduanya sama-sama menjalin hubungan terlarang dengan M (40) warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpangteritip Kabupaten Bangka Barat.

M adalah tak lain dan tak bukan wanita bersuami.

"Yang diperebutkan itu istri orang juga. Menurut pengakuan tersangka jadi memang diketahui tersangka ini sudah menjalani hubungan selama tiga tahun dengan perempuan yang ternyata istri orang tadi," katanya.

Tak hanya saling memiliki hubungan dengan M, pelaku pun naik pitam usai diketahui korban juga sempat menelpon istrinya.

Pelaku juga mengetahui istrinya memiliki hubungan cinta terlarang dengan korban.

"Korban ini duda punya rasa juga dengan M. Lalu untuk yang tersangka awalnya cemburu dengan istrinya sendiri.

Hal ini karena istrinya saat itu suka dengan dengan korban.

Jadi pada saat itu korban lagi telepon dengan istrinya (korban), terus telponnya diambil tersangka.

Intinya dia itu cemburu karena nelpon istrinya, jadi mereka berdua ini suka sama perempuan yang sama," ungkapnya.

Selain itu satu buah kapak, satu unit sepeda motor, serta pecahan batako menjadi barang bukti atas tindak pidana yang dilakukan F.